RI-Australia Kerja Sama Keamanan Rantai Pasok Perdagangan

By Admin


nusakini - Kementerian keuangan melalui program Nawacita, mendorong ekspor sekaligus meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar global. Sejalan dengan hal tersebut, Bea Cukai RI dan Australia telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk mendukung keamanan rantai pasokan dan fasilitasi perdagangan kedua negara.

Sebagaimana dilansir laman Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), penandatanganan Statement of Intent dilakukan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dengan Commissioner of Australian Border Force (ABF) Roman Quaedvlieg pada Jumat (15/4/2016) di Canberra, Australia.

Penandatanganan ini menjadi terobosan baru Bea Cukai untuk memasarkan program/skema fasilitasi kepabeanan Indonesia.

Beberapa poin penting yang disepakati oleh kedua pihak antara lain untuk meningkatkan kerja sama kepabenan dengan terus meningkatkan keamanan dan fasilitasi kepabeanan; melakukan pertukaran data Reputable Traders antara kedua negara, dengan penekanan pada profil perusahaan-perusahaan yang berisiko rendah (low profile); saling bertukar pengalaman dalam mengembangkan fasilitasi Authorized Economic Operator (AEO); serta pertukaran informasi dalam menangani kasus perdagangan di masing-masing negara.

Di luar konteks kesepakatan dalam Statement of Intent tersebut, kedua pihak juga berkomitmen untuk melakukan pengembangan dan penguatan kerja sama pertukaran informasi peredaran narkotika, psikotropika dan precursor. Dari sisi pengawasan, kedua institusi juga sepakat untuk mengembangkan pertukaran informasi tentang strategi dan pengalaman dalam mengembangkan sistem manajemen risiko masing-masing, yaitu pengembangan National Border Targeting Center (NBTC) di ABF dan Single Risk Management (SRM) yang saat ini dalam proses pengembangan oleh DJBC. (if/mk)